NAMA :ADIB FAJAR R
KELAS :4EA26
NPM :10211189
MATAKULIAH:
KEWIRAUSAHAAN
Kuliah
Umum bersama Ronald Rulindo, Ph.D
“Being
a global leader in Islamic finance”
Nama-nama tokoh dunia yang menjadi
Global leader in Islamic Finance
A. Islamic
Economist: Umar Chapra, Nejatullah Siddiqi, Humayan Dar
B. Shari’ah
Scholars : Mufti Taqi Uthmani , Sheikh Nizam Yaqubi, Dr. Daud Bakar
C.
Practitioners : Badlisyah Abdul Ghani, Daud Vicary Abdullah
D. Academicians :
Prof. Simon Archer , Prof. Volker Nienhauss
E.
Regulators & Infrastructure Developers : Dr. Zeti Akhtar Aziz, Prof. Dr.
Rifaat Ahmed Abdel Karim
Keuangan syari’ah dan konvensional tidak jauh berbeda, yaitu
sama-sama merupakan lembaga penengah antara yang kelebihan dana dengan yang
kekurangan dana. Bedanya adalah proses dari keuangan syari’ah yang berdasarkan
islam.
Sistem peminjaman/kreditnya pun berbeda dengan konvensional,
yaitu tanpa bunga. Lalu darimanakah pendapatan bank syari’ah diperoleh? Bank
Syari’ah mendapatkan dana dari program seperti mudharabah, wadi’ah, musyarakah,
ijarah wijarah dan lainnya. Peminjaman bunga dalam syari’ah dinilai sebagai
Riba dan menciptakan ketidakadilan bagi beberapa pihak. Investasinya pun tidak
sembarangan.
Riba tidak
diperbolehkan dan haram, karena memiliki dampak :
· Membawa
ketidakadilan
· Merusak
perekonomian
· Menyebabkan
kemalasan
· Tidak
adanya investasi tanpa riba
· Ketimpangan
ekonomi
Keuntungan
dalam keuangan syari’ah diperbolehkan selama terkandung:
· Kewajiban
· Usaha
· Resiko
Sejarah Sistem Perbankan Syariah
Sejarah
sistem perbankan syariah ini muncul karena dilandasi dengan kehadiran dua
gerakan renaissance Islam modern. Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan
berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk
mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur'an dan
As-Sunnah. Upaya awal penerapan sistem profit and loss sharing tercatat di
Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana
jamaah haji secara nonkonvensional.
Rintisan
institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun
1963 di Kairo, Mesir. Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank
islam tumbuh dengan sangat pesat. Sesuai dengan analisa Prof. Khursid Ahmad dan
laporan International Association of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat
lebih dari dua ratus lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia,
baik di negara-negara berpenduduk muslim maupun di Eropa, Australia maupun
Amerika.
Islamic Finance
Adalah
suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur
berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam. Tujuannya ialah
agar kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dunia tidak melanggar
aturan-aturan agama.
Tujuan Islamic Finance
Tujuan
ekonomi syariah adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan ekonomi syariah akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Fenomena Riba dalam Aktifitas
Ekonomi Masyarakat
Ada beberapa alasan mengapa riba
tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:
1. Karena
riba tidak adil
2. Riba
berdampak pada krisis ekonomi
3. Menyebabkan
kemalasan
Financial Inclusion dan Financial Exclusion
Financial
inclusion adalah suatu cara untuk mendapatkan akses masuk ke lembaga
keuangan formal.
Sedangkan financial exclusion adalah cara yang tidak orang sukai
untuk masuk ke lembaga keuangan formal, alasannya karena mereka tidak mau
mendapatkan riba.
Boosting Economic Development
Ada beberapa cara untuk meningkatkan
pembangunan ekonomi, sebagai berikut:
1. Kemampuan
teknikal
2. Kemampuan
manajerial
3. Spiritual
Apa yang Harus di Lakukan untuk
Menjadi Global Finance
1. Niatkan
dahulu
2. Memperluas
wawasan
3. Meningkatkan
pengetahuan
4. Bangunlah
visi
5. Istiqomah
6. Lakukanlah
bersama-sama
Tujuan
dari keuangan syari’ah ini adalah demi mewujudkan keadilan keuangan.
Bank
syari’ah dimulai pada tahun 1960. Bank yang pada umumnya dikenali yaitu bank
Dubai Islamic 1980an dan bank Muamalat Indonesia 1990an.
Produk jangka pendek Islamic finance:
· Product
development : pembiayaan modal kerja
· Meningkatkan
kualitas syari’ah governance : tata kelola syari’ah
· Infrastruktur development :
infrastruktur syari’ah melalui pendidikan dll
Produk
jangka panjang Islamic Finance:
· Social
economy justice (masih sulit karena masih menggunakan produk bank konvensional. Produk dan Jasa Keuangan Syariah harus
memiliki nilai tambah dan perbedaan dibandingkan produk konvensional
· Pengentasan
kemiskinan : adanya zakat, infaq, sadaqah
· Mendorong
financial
· Tercapainya economy
development : mendorong UKM, tahap penyediaan dana, dapat membimbing /
membantu/ mendampingi UKM adanya spirituality
Apa yang
harus dilakukan untuk menjadi Global Leader in Islamic Finance?
· Luruskan
niat kepada Allah
· Perluas
wawasan
· Memperbanyak
ilmu
· Bangun visi yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar